Kepada Yth:
Bapak Ibu PTK, Peserta Didik, Orang Tua Peserta didik
SMKN 3 Tanjung Pinang
Di –
Tempat
Dengan Hormat,
Menindaklanjuti status Zona penyebaran virus Covid-19 dimana Kota Tanjung Pinang yang sebelumnya berada di Zona Hijau, tertanggal 09 Agustus 2020 Kota Tanjung Pinang berstatus zona Orange. Berkenaan dengan kondisi dimaksud kepada seluruh Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), Peserta didik, Orang Tua/Wali Peserta didik SMK Negeri 3 Tanjung Pinang, agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan (Intruksi Presiden No.6 Tahun 2020)
- Cuci tangan dengan sabun/handsanitizer sebelum memasuki area SMKN 3 Tanjung Pinang, di tempat yang telah di sediakan.
- Selalu menggunakan Masker jika berada di luar rumah, di lingkungan SMK Negeri 3 Tanjung Pinang baik di luar area gedung maupun di dalam gedung.
- Menjaga jarak selama beraktivitas di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah, menerapkan konsep kebiasaan baru.
- Orang Tua/Wali Selalu menjaga disiplin peserta didik selama kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ/Daring) dan meminimalkan kegiatan di luar rumah yang tidak penting.
Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 akan dilaksanakan menunggu surat edaran dari pemerintah Prov-Kepri sesuai dengan SKB 4 Menteri, yang berkaitan dengan pembelajaran tatap muka untuk mata pelajaran parktik. Atas perhatian dan kerja samanya di ucapkan terimakasih.