POKJA-Kurikulum

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Tugas dan Fungsi

Bidang kurikulum merupakan salah satu unit kerja dalam ruang lingkup SMK Negeri 3 yang bertugas membantu kepala sekolah dalam segala sesuatu yang berhubungan dengan Pembagian tugas guru, Pelaksanaan Pembelajaran, Pengembangan Kurikulum, Monitoring Dan Evaluasi Proses KBM dan Pengelolaan Sistem Administrasi Kurikulum dan Penilaian Pembelajaran di SMK Negeri 3 Tanjungpinang.

Tanggung jawab :

  1. Mempersiapkan penyusunan program kerja.
  2. Memastikan proses kegiatan belajar mengajar teori dan praktek dapat terselenggara dengan baik dan terkendali.
  3. Merencanakan penyempurnaan pengembangan kurikulum.
  4. Menganalisa pelaksanaan program pembelajaran.
  5. Menganalisis ketercapaian target kurikulum.
  6. Mempersiapan dan Melaksanakan ujian semester, ujian akhir dan uji kompetensi.
  7. Melaksanakan monitoring dan evaluasi proses KBM.
  8. Mengelola sistem administrasi pembelajaran.

 

Wewenang :

  1. Menyetujui program pembelajaran tiap mata diklat.
  2. Mengendalikan kegiatan pembelajaran teori dan praktek.
  3. Meminta laporan / pertanggung jawaban pelaksanaan KBM.
  4. Menyetujui pengadaan guru bantu/guru tamu dan guru honor.
  5. Memberikan instruksi dan memastikan dilaksanakannya intruksi tersebut.