Kesiswaan

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Bid Peserta Didik

Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang : Menyusun program pembinaan kesiswaan. Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan siswa/OSIS dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah.

Tugas Pokja Peserta Didik

  1. Menyiapkan administrasi penerimaan siswa baru
  2. Mengidentifikasi pendataan siswa secara baik
  3. Menyusun dan menyiapkan kepengurusan OSIS
  4. Melaksanakan pembinaan kesiswaan dalam urusan adminitrasi OSIS, kepemimpinan dalam organisasi OSIS, menyiapkan pemilihan siswa teladan
  5. Melaksanakan bimbingan dan pengarahan dalam bidang kedisiplinan dan tata tertib sekolah, bekerjasama dengan guru BP/BK, Pembina gerakan disiplin sekolah, dan OSIS
  6. Mengkoordinir pemilihan siswa teladan
  7. Menyeleksi siswa yang ikut dalam paskibraka
  8. Membuat kartu pelajar
  9. Mengarahkan siswa untuk ikut dalam kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler atau lomba-lomba dalam meningkatkan prestasi
  10. Menyiapkan siswa untuk mendapatkan beasiswa dan pertukaran siswa
  11. Membuat laporan berkala dan insidentil
  12. Mengelola mutasi siswa
  13. Menyusun dan menyampaikan laporan kegiatan siswa secara berkala
  14. Bekerjasama dengan guru piket dalam hal mengurus ketertiban siswa
  15. Mengkoordinir pelaksanaan upacara
  16. Melaksanakan tugas lainnya yang bersifat positif yang ditugaskan oleh kepala sekolah
  17. Menerima laporan wali kelas tentang pembelajaran jarak jauh/PJJ
  18. Membuat rekapitulasi keaktifan siswa dalam pembelajaran jarak jauh/PJJ
  19. Memantau kegiatan pembelajaran tatap muka bagi Mapel Produktif
  20. Membuat laporan kegiatan pembelajaran tatap muka bagi Mapel Produktif
  21. Mengadakan rapat dengan pengurus OSIS secara Daring
  22. Menfasilitasi kegiatan OSIS secara Virtual

Wewenang Pokja Peserta didik

  1. Menyusun Program Pembinaan siswa/OSOS
  2. Melaksanakan pengarahan dan bimbingan kegiatan siswa/OSIS
  3. Membina Pengurus OSIS dalam berorganisasi
  4. Menyusun program dan jadwal pembinaan siswa/OSIS secara berkala dan incidental
  5. Membina dan mengkoordinasikan pelaksanaan keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kerindangan, kekeluargaan, dan ketakwaan.
  6. Melaksanakan pemilihan calon siswa teladan dan calon siswa penerima beasiswa
  7. Memilih siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah
  8. Terbinanya kegiatan sanggar MGMP /media
  9. Tersusunnya laporan pendayagunaan sanggar MGMP/media
  10. Terlaksananya pemilihan guru teladan
  11. Terbinanya kegiatan lomba-lomba bidang non akademis
  12. Mengatur mutasi siswa
  13. Menyusun program kegiatan ekstrakurikuler
  14. Menyusun laporan pelaksanaan kegitan kesiswaan secara berkala