TechnoPark

PENGEMBANGAN TECHNOPARK SMK NEGERI 3 TANJUNGPINANG

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Pengertian Technopark
Program Technopark di SMK dicanangkan sebagai pusat dari beberapa Teaching Factory di SMK yang menghubungkan dunia pendidikan (SMK) dengan dunia industri dan instansi yang relevan untuk diajak bekerja sama. Dalam RPJMN 2015-2019, telah ditargetkan 200 SMK mengikuti program pembelajaran kewirausahaan dan teaching factory. Produk-produk dari teaching factory yang dikompilasi di technopark masih perlu dikembangkan baik dari aspek teknologi, kemasan, maupun pemasarannya. Oleh karena itu diperlukan pengembangan konsep technopark dengan landasan pemikiran:
1. Pelaksanaan Teaching Factory pada beberapa SMK sebagai model pembelajaran yang menghasilkan produk (barang dan atau jasa).
2. Diperlukan adanya “pusat pemasaran” dan pengembangan produk kreatif-inovatif Teaching Factory.
3. Program Technopark di SMK dicanangkan sebagai pusat dari beberapa Teaching Factory di SMK (“hub”) yang menghubungkan dunia pendidikan (SMK) dengan dunia industri dan instansi yang relevan untuk bekerja sama dengan Teaching Factory di SMK

Tujuan Technopark
1. Sebagai penopang potensi ekonomi lokal sesuai dengan kebutuhan industri;
2. Sebagai “Think-thank” pengembangan produk dan jasa SMK yang sesuai dengan kebutuhan industri dan potensi lokal khususnya, maupun global pada umumnya;
3. Sebagai “One-Stop-Solution” untuk kebutuhan industri akan SDM maupun inovasi dalam bidang produk dan jasa;
4. Sebagai “koordinator” dari beberapa TF SMK, sehingga memudahkan industri untuk menjangkau SMK dengan TF-nya, maupun sebaliknya;
5. Menjadi pusat pelatihan bagi SMK untuk pengembangan TF;
6. ebagai “etalase” unjuk kemampuan SMK yang dibuktikan dengan hasil produk dan jasa;
7. Memfasilitasi incubator bisnis (“entrepreneurship”) bekerja sama dengan instansi lain (SMK, masyarakat, perguruan tinggi, industri, pemerintah) untuk mengembangkan potensi yang sesuai dengan kebutuhan daerah dan sekitarnya.

Hasil Yang Diharapkan dari Pengembangan Technopark di SMK Negeri 3 Tanjungpinang
1. Adanya kesesuaian dan keselarasan antara kompetesi yang diajarkan di SMK dengan kompetensi yang dibutuhkan dunia usaha/Dunia industri (Du/Di);
2. Terjalinnya hubungan kerjasama dengan Dunia Usaha/Dunia Industri (Du/Di);
3. Kemampuan siswa secara bertahap meningkat untuk menghasilkan suatu produk barang/jasa sesuai dengan standar pasar;
4. Terbentuknya pusat pelatihan bagi SMK lain untuk mengembangkan Teaching Factory;
5. Technopark sebagai “etalase” kemampuan siswa SMK yang hasil produk dan jasanya diakui bagus oleh dunia usaha/dunia industri;
6. Menciptakan pusat enterpreneurship untuk mengembangkan potensi yang sesuai dengan kebutuhan daerah dan sekitarnya;
7. Technopark sebagai pusat pengembangan produk dan jasa SMK yang sesuai dengan kebutuhan industri dan potensi lokal khususnya dan global pada umumnya.

Tupoksi Kelembagaan Technopark SMK Negeri 3 Tanjungpinang

1. Pelindung (kepala sekolah)
a. Memberikan arah kebijakan, masukan, nasehat dan pertimbangan – pertimbangan dalam suatu ide dan program dalam pengembangan organisasi sesuai dengan AD/ ART dan Visi Misi organisasi.
2. Kepala TP
a. Membuat dan mengesahkan seluruh keputusan – keputusan dan kebijakan- kebijakan organisasi yang bersifat strategis melalui kesepakatan dalam forum Rapat Pengurus Teknopark (RPT).
b. Kepala TP bertanggung jawab dalam hal mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan Technopark dan program kerjanya dan mempertanggungjawabkan secara internal kepada RPT dan kepala sekolah pada akhir masa baktinya.
c. Kepala TP bertugas melaksanakan seluruh kegiatan TP secara efisien dan efektif.
3. Ketua Divisi Kewirausahaan
a. Memiliki program yang memprioritaskan perluasan kesempatan untuk pengembangan wawasan kewirausahaan di SMK, baik melalui pelatihan, forum diskusi juga kegiatan klub Technopreneurship.
b. Memposisikan diri sebagai pendukung divisi, terutama dalam pembinaan penyewa Inkubator Bisnis yang telah masuk ke dalam inkubasi Technopark.
c. Technopreneurial Ecosystem yang bertujuan untuk membentuk entrepreneurial soft skill pada siswa dengan memberikan pengalaman belajar terkait kewirausahaan, dengan program: Technopreneurship Academy & Internship
d. Technopreneurial Training, secara langkah demi langkah memulai inisiasi untuk komunitas siswa SMK yang memiliki ide bisnis, dengan program: Technopreneurship Orientation Program.
e. Planned Technopreneurship Coaching dan Technopreneurial Support, melakukan kegiatan-kegiatan pendukung, diantaranya adalah pameran, pengetahuan bisnis dan berbagi informasi, koneksi bisnis dan pitching, dengan program: Technopreneurship sharing & Technopreneurship festival

4. Ketua divisi HAKI
a. Pendataan Inovasi SMK
b. Solusi dan Konsultasi Hak Kekayaan Intelektual
c. Training dan Penelusuran Informasi Hak Kekayaan Intelektual/ Paten
d. Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual
e. Lisensi Hak Kekayaan Intelektual/ Teknologi SMK Negeri 3 Tanjungpinang
f. Pengembangan Ketentuan dan Aturan Hak Kekayaan Intelektual untuk SMK Negeri 3 Tanjungpinang

5. Ketua divisi inovasi:
a. Mengumpulkan dan menyeleksi proposal inovasi untuk penerima bantuan (tahap awal)
b. Solusi dan konsultasi proposal dan produk inovasi
c. Pengembangan dan pemanfatan TeFa dan UP
d. Melaksanakan workshop teknis terkait rekayasa

6. Sekretaris
a. Menyiapkan administrasi kegiatan Technopark
b. Membuat undangan Workshop dalam kegiatan technopark
c. Membuat daftar hadir selama kegiatan Technopark
d. Membantu membuat laporan kegiatan Technopark

7. Bendahara
a. Mengelola keuangan technopark SMK negeri 3 Tanjungpinang
b. Mengatur keuangan dan kelancaran penggunaan dana bantuan Technopark
c. Membuat laporan keuangan dan mengumpulkan bukti-bukti pengeluaran keuangan

Produk Technopark bisa di lihat/beli melalui link dibawah :

https://lapaktechnopark.com