Implementasi Pengabdian Kepada Masyarakat juga dilakukan oleh Pendidik pada satuan Pendidikan SMK Negeri 3 Tanjungpinang. Kegiatan tersebut adalah berkolaborasi dengan lembaga Pemasyarakatan Kelas II.A Tanjungpinang sebagai Instruktur dalam pelatihan Kemandirian Manufaktur Pengelasan Dasar yang dilaksanakan Oleh LAPAS Kelas II.A kepada warga binaan. Pada saat pembukaan Oleh Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan, dan Teknologi Informasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia Provinsi Kepri Bapak NOVRIADI, Bc.I.P., S.H., M.M. sejalan dilaksanakan penandatanganan MOU antara Kepala LAPAS Kelas II.A dengan Kepala SMK Negeri 3 Tanjungpinang, dalam bentuk Kerjasama untuk Meningkatkan Kopetensi pada bidang pengelasan dasar bagi warga binaan dan penyediaan Tenaga Intrukstur Pengelasan oleh SMK Negeri 3 Tanjungpinang.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!