Program Untuk Memberikan Sosialisasi Kepada peserta didik pentingnya memanfaatkan media sosial dengan bijak dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Provinsi Kepulauan Riau, agar peserta didik tidak melakukan penyebaran informasi, atau lainnya yang menggunakan media sosial dengan tidak benar.
Kegiatan diselaraskan dengan Apel pagi yang di ikuti oleh seluruh peserta didik dan Pendidik, Tenaga Kependidikan di SMK Negeri 3 Tanjungpinang.