Santony. S, S.Pd

Santony. S, S.Pd

Tanggung jawab :
1. Memastikan proses kegiatan belajar mengajar teori dan praktek dapat terselenggara dengan baik dan terkendali.
2. Memikirkan dan merencanakan penyempurnaan pengembangan kurikulum.

Wewenang :
1. Menyetujui program pembelajaran tiap mata diklat.
2. Mengendalikan kegiatan pembelajaran teori dan praktek.
3. Meminta laporan / pertanggung jawaban pelaksanaan KBM.
4. Menyetujui pengadaan guru bantu/guru tamu dan guru honor.
5. Memberikan instruksi dan memastikan dilaksanakannya intruksi tersebut.

Tugas :
1. Mempersiapkan penyusunan program kerja.
2. Mengkoordinir pengembangan Kurikulum.
3. Menganalisa pelaksanaan program pembelajaran.
4. Menganalisis ketercapaian target kurikulum.
5. Mengkoordinir persiapan dan pelaksanaan ujian semester, ujian akhir dan uji kompetensi.
6. Melaksanakan monitoring dan evaluasi proses KBM.
7. Memimpin dan mengkoordinir seksi-seksi dan jurusan.
8. Melaksanakan pengelolaan sistem administrasi kurikulum.
9. Melaksanakan tugas lain yang ditetapkan Kepala Sekolah SMK