Skip to content
Tanggungjawab :
- Menyusun program kerja dan anggaran Hubin
- Membantu komite dalam pengembangan sekolah
- Mengkoordinasikan pelaksanaan promosi sekolah
- Memetakan DU / DI
- Mengkoordinasikan pelaksanaan praktik kerja industri (prakerin)/PKL
- Mengkoordinasikan pelaksanaan ujian kompetensi produktif
- Mengkoordinasikan penelusuran lulusan
Wewenang:
- Memeriksa dan menyetujui rencana praktik kerja industri tiap program keahlian
- Melakukan verifikasi kelayakan institusi pasangan
- Memberikan pembekalan praktik kerja industri untuk siswa dan orang tua/wali murid
- Pengantaran ,Memonitoring dan Penjemputan peserta didik prakerin
- Menyelesaikan permasalahan (apabila ada) selama pelaksanaan prakerin
- Mengkoordinasikan kegiatan Bursa Kerja Khusus
- Reorientasi peserta didik yang selesai prakerin